Suara.com - Publik kini dibuat heboh dengan perjalanan karier seorang pria bernama Umbaran Wibowo yang dikenal orang terdekatnya sebagai seorang wartawan.
Siapa sangka, Umbaran ternyata merupakan seorang intelijen atau intel kepolisian berpangkat Iptu yang menyamar sebagai wartawan stasiun televisi, yakni TVRI Jawa Tengah.
Kedok Iptu Umbaran terbongkar saat dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pelantikan berlangsung di hari Senin (11/12/2022) kemarin di Mapolres Blora.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Baca Juga: Intel Polisi Nyamar Belasan Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dibully di Media Sosial
Punya double job, segini gaji Iptu Umbaran jika digabung
Sontak tereksposnya 'kehidupan ganda' Iptu Umbaran membuat publik bertanya-tanya terkait dengan gaji yang ia terima perbulan.
Adapun meski bukan karyawan tetap alias hanya sebagai seorang kontributor, Iptu Umbaran telah berkontribusi di TVRI Jateng selama 14 tahun. Umbaran juga terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.
Nomor anggota tersebut diperoleh melalui mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers.
Tentu dengan sertifikasi tersebut, dapat dipastikan bahwa Umbaran menerima insentif berupa uang terkait dengan kontribusi jurnalistiknya ke TVRI.
Baca Juga: Polisi Periksa Intel dan Wartawan Abal-abal Karena Memeras Hotel di Kawasan Wisata
Belum ada informasi angka pasti insentif yang diterima oleh Umbaran tiap mengirim berita.
Namun mengutip Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI, tunjangan yang diterima oleh seorang pegawai TVRI minimal adalah Rp 1.563.000 atau Rp 1,56 juta.
Terkait dengan gajinya di Polri, Umbaran menerima gaji sesuai pangkatnya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) masuk ke dalam golongan III anggota kepolisian yang gajinya berkisar dalam angka Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.
Mengutip puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Umbaran juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta. Total gaji anggota Polri yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp6,1 hingga Rp7,9 juta.
Jika dihitung totalnya dengan insentif yang diterima dari kontribusi berita ke TVRI maka perbulan Umbaran dapat menerima gaji double job sebanyak Rp 9,46 juta.
Kontributor : Armand Ilham